LUNTURNYA
JATI DIRI BANGSA
Pada hakikatnya
setiap bangsa memiliki jati diri yang merupakan identitas suatu bangsa, dan
mengandung nilai nilai realita suatu bangsa itu sendiri. Jati diri bangsa
adalah sesuatu yang mutlak dimiliki oleh bangsa manapun. Jati diri itu tumbuh
dan berkembang dari buah pemikiran yang menyatu menjadi suatu nilai bersama yang
menjadi ciri khas suatu bangsa. Namun kini, jati diri bangsa telah ternodai,
dan mulai memudar. Hal itu banyak terjadi pada generasi muda yang hanya
berorientasi pada keinginan untuk maju. Padahal perilaku mereka tidak selalu
mengarah pada perubahan yang positif namun sering kali kita menjumpai perubahan
yang negatif.
Jati diri bangsa yang
tercipta dari proses evolusi yang sangat lama kini mulai tergadaikan dengan
kehadiran perilaku perilaku yang tidak mencerminkan nilai yang telah mendarah
daging bangsa. Generasi muda sangat rentan terhadap perubahan yang mengindahkan
nilai jati diri bangsa, karena generasi muda masih cenderung labil. Kelabilan
ini seringkali menciptakan paham-paham baru yang sedikit demi sedikit mengikis
jati diri bangsa. Bisa kita ambil contoh yaitu Gotong Royong yang merupakan
kebiasaan dari bangsa Indonesia kini mulai terkikis dan berganti dengan
individualisme.
Jati diri bangsa
Indonesia yang tertuang dalam Pancasila sedikit demi sedikit mulai dinodai,
seperti halnya sila pertama yakni “Ketuhanan
Yang Maha Esa”. Sebagian menganggap hal ini sudah tidak relevan lagi, dan
kini mulai berkembang atheisme atau komunisme dalam masyarakat. Pada dasarnya
bangsa Indonesia merupakan negara dengan mayoritas Muslim, namun Faktanya
Muslim hanya berlaku sebagai label agar tidak dianggap tabu di masyarakat.
Bukan hanya itu, kini semua orang mengaku beragama namun kenyataannya memang
mereka hampir tidak pernah mengimani agama mereka. Dan mereka hanya berpikir
duniawi saja.
Jati diri Indonesia
pada sila Pancasila Kelima juga bisa menjadi contoh lunturnya jati diri bangsa.
Sila yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia” sering kali dilanggar, terutama pada hal hukum.
Hukum saat ini bisa dibeli oleh oknum berdompet tebal, dan tak jarang hukum
kini semakin berat sebelah. Padahal menurut UUD 45 Negara Indonesia merupakan
negara hukum. Jika memang Negara Indonesia merupakan negara hukum, sudah
seharusnya aparat hukum bertindak adil kepada semua tersangka yang hendak
diadili.
Lunturnya jati diri
bangsa itu bisa terjadi karena pengaruh budaya dari luar, maupun terjadi karena
keinginan individu untuk mengeksplorasi hal baru yang ternyata hal itu tidak
sesuai. Luntunya jati diri akibat pengaruh budaya dari luar memang kerap kali
terjadi, namun mengetahui budaya luar itu juga penting, asalkan tidak
bertentangan dengan jati diri bangsa. Dengan mengetahui budaya luar kita dapat
menyempurnakan budaya lokal yang kurang namun tetap berpegang teguh pada jati
diri bangsa. Seperti halnya Pancasila yang memiliki sifat rigid(kaku) namun
Pancasila juga merupakan ideologi terbuka yang bisa saja menerima hal baru,
asalkan tidak mengubah nilai-nilai jati diri bangsa. Yang terpenting sebagai
warga negara Indonesia yang baik kita harus menjadi warga negara yang baik,
bersifat terbuka namun berpegang pada jati diri bangsa, dan taat hukum
konstitusi.
M Zainul Rokhman
XII S1/18
atheisme dan komunisme itu tidak sama
BalasHapus