Lunturnya Jati diri Bangsa - 18

  • 1
LUNTURNYA JATI DIRI BANGSA

Pada hakikatnya setiap bangsa memiliki jati diri yang merupakan identitas suatu bangsa, dan mengandung nilai nilai realita suatu bangsa itu sendiri. Jati diri bangsa adalah sesuatu yang mutlak dimiliki oleh bangsa manapun. Jati diri itu tumbuh dan berkembang dari buah pemikiran yang menyatu menjadi suatu nilai bersama yang menjadi ciri khas suatu bangsa. Namun kini, jati diri bangsa telah ternodai, dan mulai memudar. Hal itu banyak terjadi pada generasi muda yang hanya berorientasi pada keinginan untuk maju. Padahal perilaku mereka tidak selalu mengarah pada perubahan yang positif namun sering kali kita menjumpai perubahan yang negatif.
Jati diri bangsa yang tercipta dari proses evolusi yang sangat lama kini mulai tergadaikan dengan kehadiran perilaku perilaku yang tidak mencerminkan nilai yang telah mendarah daging bangsa. Generasi muda sangat rentan terhadap perubahan yang mengindahkan nilai jati diri bangsa, karena generasi muda masih cenderung labil. Kelabilan ini seringkali menciptakan paham-paham baru yang sedikit demi sedikit mengikis jati diri bangsa. Bisa kita ambil contoh yaitu Gotong Royong yang merupakan kebiasaan dari bangsa Indonesia kini mulai terkikis dan berganti dengan individualisme.
Jati diri bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pancasila sedikit demi sedikit mulai dinodai, seperti halnya sila pertama yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sebagian menganggap hal ini sudah tidak relevan lagi, dan kini mulai berkembang atheisme atau komunisme dalam masyarakat. Pada dasarnya bangsa Indonesia merupakan negara dengan mayoritas Muslim, namun Faktanya Muslim hanya berlaku sebagai label agar tidak dianggap tabu di masyarakat. Bukan hanya itu, kini semua orang mengaku beragama namun kenyataannya memang mereka hampir tidak pernah mengimani agama mereka. Dan mereka hanya berpikir duniawi saja.
Jati diri Indonesia pada sila Pancasila Kelima juga bisa menjadi contoh lunturnya jati diri bangsa. Sila yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” sering kali dilanggar, terutama pada hal hukum. Hukum saat ini bisa dibeli oleh oknum berdompet tebal, dan tak jarang hukum kini semakin berat sebelah. Padahal menurut UUD 45 Negara Indonesia merupakan negara hukum. Jika memang Negara Indonesia merupakan negara hukum, sudah seharusnya aparat hukum bertindak adil kepada semua tersangka yang hendak diadili.
Lunturnya jati diri bangsa itu bisa terjadi karena pengaruh budaya dari luar, maupun terjadi karena keinginan individu untuk mengeksplorasi hal baru yang ternyata hal itu tidak sesuai. Luntunya jati diri akibat pengaruh budaya dari luar memang kerap kali terjadi, namun mengetahui budaya luar itu juga penting, asalkan tidak bertentangan dengan jati diri bangsa. Dengan mengetahui budaya luar kita dapat menyempurnakan budaya lokal yang kurang namun tetap berpegang teguh pada jati diri bangsa. Seperti halnya Pancasila yang memiliki sifat rigid(kaku) namun Pancasila juga merupakan ideologi terbuka yang bisa saja menerima hal baru, asalkan tidak mengubah nilai-nilai jati diri bangsa. Yang terpenting sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus menjadi warga negara yang baik, bersifat terbuka namun berpegang pada jati diri bangsa, dan taat hukum konstitusi.

M Zainul Rokhman
XII S1/18

SMAN 2 LUMAJANG

1 komentar: